Sekarang ini generasi muda indonesia telah mengalami krisis kebangsaan. Hal
itu dapat dibuktikan dengan banyaknya generasi muda yang saat ini telah berperilaku
tidak sesuai dengan butir-butir pancasila. Sebagai contoh yaitu sekarang ini
banyak generasi muda yang tidak bertaqwa kepada Tuhan YME. Kita lihat saja, sekarang
ini banyak pemuda-pemudi muslim yang tidak memegang teguh agamanya dan syariah
Islam. Seperti banyaknya pemuda-pemudi yang sekarang ini menjalin cinta kasih
dengan pasangan yang bukan muhrimnya. Dan tidak jarang juga hal tersebut sampai
kepada prilaku yang memalukan yaitu berhubungan sek bebas dengan pasangan yang
bukan muhrimnya. Serta sekarang ini moral para pemuda bangsa indonesia juga
dijajah melalui beredarnya vidio-vidio porno di internet yang dapat diakses
dengan mudah. Selain itu, model-model pakaian para generasi muda saat ini
kebanyakan telah meniru bangsa barat yang dikenal modis dan menghilangkan jati
diri bangsa indonesia asli. Mereka lebih bangga mengenakan pakaian-pakaian
model barat yang mareka anggap lebih modis dan ngetren. Padahal belum tentu
model pakaian tersebut cocok dikenakan di indonesia. Terutama model pakaian
cewek yang terlalu terbuka sehingga menimbulkan gairah lawan jenisnya yang
mengakibatkan banyaknya kasus pemerkosaan di negeri ini. selain masalah
penampilan, masalah akhlak pemuda di negara indonesia ini juga kian memburuk.
Faktanya generasi muda saat ini banyak yang melampiaskan masalah-masalah yang
sedang meraka hadapi seperti ketika putus dengan pacar, bertengkar dengan orang
tua, merasa terasing dengan lingkungan teman, dan ketika pusing dengan
beban-beban tugas sekolah yang begitu berat. Mereka mengatasi masalah-masalah
tersebut dengan jalan pintas. Seperti minum miunuman keras, menggunakan
narkoba, pergi ke tempat-tempat hiburan malam dan bahkan sampai ada yang
mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Sungguh ini merupakan kerusakan moral
dari jati diri bangsa yang begitu fatal. Selain moral dan gaya hidup, ketaqwaan
generasi muda bangsa indonesia yang mencermainkan sila pertama juga luntur
seperti contoh nyatanya banyak generasi muda muslim indonesia yang tidak bisa
membaca al-qu’an. Hal itu terjadi karena lemahnya sistem pendidikan agama di
negaraini. Padahal sebenarnya jika generasi muda mempunyai ketaqwaan yang
tinggi pasti tidak akan ada tindakaan–tindakan yang melanggar hukum seperi
korupsi, kolusi, pelecehan seksual, dan tindakan menyimpang lain, karena mereka
menganggap dirinya selalu di awasi oleh Yang Maha Kuasa sehingga mereka takut
dosa dan akan selalu berbuat baik.
Disamping fakta-fakta diatas tentang sila pertama, diparagraf
ini akan mengemukakan fakta tentang sila kedua sebagai jati diri bangsa
indonesia. Sekarang ini banyak diantara pemuda indonesia yang tidak
memanusiakan manusia lain. Maksudnya yaitu mereka tidak menganggap manusia
berhakekat sebagai manusia yang mempunyai hak dan kewajiban yang harus
dihargai. Segai contoh nyata yaitu sekarang ini banyak kasus-kasus perkelahian
antar pelajar yang disertai daengan penyiksaan salah satu pihak yang kalah.
Mereka menjadikan pihak yang kalah itu sebagai bulan-bulanan dan dianggap
sebagai boneka yang dapat dimain-mainkan dan mereka siksa. Kasus lain yaitu
adanya playboy dikalangan remaja indonesia. Mereka menganggap wanita sebagai
mainan yang dapat di pergunakan sesuka hati untuk memuaskan nafsu
birahinya dan apabila telah bosan meraka buang sesuka hati tanpa menghargai
wanita sebagai manusia yang punya hati dan persaan. Dalam fakta lain yang
terjadi dan lebih parah yaitu adanya pemerkosaan yang dilakuakan oleh para
remaja Indonesia. Mereka memperlakukan orang yang ia perkosa seperti mainan
pemuas nafsu birahi tanpa mereka anggap sebagai manusia yang mempunyai hak, dan
perasaan. Dari kasus ini dapat kita peroleh fakta-fakta mengenai terjadinya
krisis yang terjadi pada jati diri generasi bangsa Indonesia.
Lalu fakta-fakta lain yang terjadi yang mencerminkan
terjadinya krisis jati diri pada generasi muda sesuai sila ke-3 yaitu.
Memudarnya rasa persatuan dan kesatuan yang terjadi pada generasi penerus
bangsa Indonesia kita ini. Hal tersebut dapat kita lihat dari kasus-kasus
bentrok antar pelajar atau mahasiswa, bentrok antar seporter sepakbola, bentrok
antar genk, dan lain sebagainya. Dari kasus diatas dapat kita ketahui bahwa
rasa persatuan kita sebagai warga negara indonesia sudah mulai luntur dan mudah
dipengaruhi atau diprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Keadaan seperti inilah yang menjadi bibit-bibit terjadinya konflik yang lebih
besar seperti konflik antar agama, ras, maupun suku. Selain itu
fenomena-fenomena yang terjadi yang mencerminkan tidak tertanamkannya rasa
persatuan indonesia yaitu terjadinya perpecahan disetiap kelompok sosial.
Sebagai contoh dalam kelas sosiologi terdapat sub-sub kelompok kecil yang
biasanya terjadi konflik antar kelompok tersebut. Kelompok tersebut biasanya
terbentuk karena adanya perasaan sederajat (dalam hal ekonomi), kesukaan/hobi
yang sama, pandangan hidup yang sama, bahkan juga bisa karena musuh yang sama.
Hal inilah yang sekarang ini mewabah pada generasi penerus bangsa yang
cenderung membentuk perpecahan.
Selanjutnya fakta ke-4 yaitu mengenai kepemimpinan
yang demokratis. Maksutnya pemimpin di negara kita ini harus bersifat
demokratis baik dalam hal pemilihannya maupun ketika telah membuat
keputusan/kebijakan umum yang terkait dengan masyarakat karena kekuasaan
tertinggi di negara kita ini sebenarnya berada di tangan rakyat, dan para pemimpin
hanya sebagai wakil/pelayan bagi rakyat untuk mengatur dan mengambil kebijakan
dalam negara demi tercapainya kemakmuran bersama. Sekarang ini
fenomena-fenomena pemimpin yang tidak demokratis sudah banyak terjadi pada
generasi muda saat ini, dan apabila hal itu dibiarka saja berlanjut maka kelak
ketika mereka menjadi pemimpin bangsa ini, mereka akan bertindak seperti apa
yang mereka biasakan saat ini. Contoh nyata yaitu ketua dalam kelas sosiologi
misalnya. Dia dalam mengambil kebijakan untuk urusan kelas seperti hendak
mengadakan acara pentas seni, dia hanya mendiskusikan/memilih pengurus dalam
acara tersebut secara sepihak. Dia hanya berdiskusi dan menerima usulan dari
teman-teman yang dekat/akrab dengan dia, sebenarnya untuk formalitas dia telah
mengadakan musyawarah namun usul dari teman-temannya yang kurang dekat dengan
dia pasti tidak didengar apalagi dilaksanakan. Inilah contoh kecil saja yang
biasanya kita rasakan pada kelompok-kelompok kecil dikalangan remaja Indonesia
saat ini.
Selanjutnya mengenai keadilan, banyak fakta-fakta
mengenai ketidak adilan yang di lakukan oleh generasi muda bangsa Inonesia saat
ini. Tidak perlu jauh-jauh, saat ini dapat kita lihat pada kelompok belajar
kita saja sebagai faktanya. Dalam kelompok belajar PPKN misalnya, tugas PPKN
membuat makalah seperti ini saja ketidak adilan selalu kita rasakan. Hal
tersebut karena sebenarnya yang mengerjakan tugas kelompok misalnya dari 8
anggota kelompok, yang mengerjakan hanya 3 orang dan yang lainnya tinggal nitip
nama padahal ia menginginkan mendapatkan nilai yang sama. Sungguh ini adalah
contoh kecil yang berada pada kehidupan para pelajar sehari-hari. Jika hal ini
berlanjut dapat kia lihat para anggota DPR yang ketika sidang mereka ada yang
tidur, bertelfon, dan bahkan ada yang menonton fideo porno. Padahal mereka
menginginkan upah/gaji yang sama dengan yang melaksanakan musyawarah dengan
baik. Sebenarnya hal ini terjadi pada mulanya dimulai dari kasus-kasus kecil
seperti diatas yang kemuadian berlanjut karena kebiasaan sampai mereka bekerja
pada nantinya.
Dari kasusu-kasus fakta diatas dapat kita ambil
kesimpulan bahwa Jati Diri remaja indonesia saat ini sedang mengelami krisis.
Karena Ideologi Pancasila sebagai salah satu ciri khas bangsa Indonesia saja
sudah tidak mereka laksanakan sebagai pribadi mereka. Belum lagi apabila kita
jabarkan ke Ciri khas lainnya seperti bahasa, kita lihat bagaimana bahasa yang
digunakan oleh para remaja Indonesia saat ini, banyak kata-kata yang tidak
sesuai dengan kamus besar bahasa indonesia yang mereka gunakan, apakah semboyan
bineka tunggal ika telah dilaksanakan dengan baik padahal saat ini banyak
kasus-kasus tawuran antar pelajar/mahaisiwa/gank karena kebinekaan diantara
mereka, kemudian kita lihat lagi cara mereka menghormati pengibaran bendera
merah putih ketika upacara bendera apakah mereka sudah khidmad dalam
menjalankan upacara, apakah banyak yang mengeluh karena panas, lama dan lain
sebagainya, belum lagi lambang kita, mereka supaya dianggap kreatif sering dengan
sadar/tidak memodifikasi lambang garuda pancasila dengan aneka tambahan
gambar/tulisan yang tidak wajar seakan tidak merasa atau tidak menghormati
sedikit pun sebagai lambang negara kita. Sungguh ini merupakan fakta nyata
krisis jati diri pada remaja Indonesia saat ini.
Sebenarnya cara yang paling baik untuk mengatasi
masalah jati diri remaja Indonesia seperti diatas yaitu dimulai dari diri kita
sendiri. Kita harus sadar terlebih dahulu kemudian berusaha merubah sikap kita
agar berkepribadian sesuai dengan pribadi bangsa Indonesia. Selanjutnya menurut
saya agar masyarakat Indonesia mampu menjalankan nilai-nilai pancasila dengan
baik yaitu dengan meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan YME. Karena dengan
ketakwaan dan keyakinan yang tingi masyarakat akan mempunyai rasa takut
terhadap dosa sehingga akan enggan berbuat salah seperti korupsi, kolusi,
penipuan, pencurian, pembunuhan, pelecehan seksual, dsb. Pasti tidak akan
terjadi. Namun jika primordialisme terhadap agama yang dianut terlalu tinggi
maka akan mengakibatkan perpecahan juga. Hal ini dapat diatasi dengan menanamkan
sikap toleransi melalui pendidikan di sekolah umum. Maka dari itu sebaikya
pemerintah mewajibkan para generasi penerus untuk mendapatkan program wajib
belajar selain sekolah umum juga sekolah keagamaam seperti madrasah/pondok
pesantren bagi yang muslim. Sehingga untuk meningkatkan ketakwaan agar tidak
perprilaku menyimpang melalui program pendidikan agama dan untuk mendapatkan
pendidikan mengenai cara hidup berkemajemukan dan keahlian melalui sekolah
umum. Secara otomatis apabila kita telah menanamkan kuat jati diri bangsa
Indonesia pada diri kita melalui cara-cara diatas, kita akan mempunyai filter
dengan sendirinya untuk memilih dan memilah pengaruh kebudayaan lain yang masuk
ke negara kita. Yang baik kita pakai dan yang buruk dan tidak sesuai dengan
jati diri bangsa Indonesia kita tinggalkan. Kemudian pengaruh kebudayaan lokal
juga dapat kita saring melalui pendidikan kewarganegaraan di sekolah umum serta
kita juga harus berusaha mengikis primordialisme yang berlebihan pada diri
kita.
Dikutip:
http://alhada-fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-45454-Esay-Kondisi%20Jati%20Diri%20Generasi%20Muda%20Bangsa%20Indonesia%20Saat%20Ini.html
0 Komentar:
Posting Komentar