Kita mencoba untuk menengok
sejarah kelam bangsa Indonesia. Kasus KKN di Indonesia yang paling mengerikan
adalah pada masa orde baru. Pada masa orde baru ini Indonesia dipimpin oleh
Presiden Soeharto. Pada masa kepimpinan Soeharto banyak terjadi
penyelewengan-penyelewengan yang melibatkan para menteri bahkan keluarganya.
Kasus nepotime pada masa orde baru dapat dicontohkan bahwa banyak
kedudukan-kedudukan penting dalam pemerintahan diisi oleh sanak family para
penguasa, bahkan banyak proyek-proyek penting pemerintah dapat dimenangkan oleh
keluarga dekat “Cendana”. Praktek nepotisme di Indonesia dapat dikatakan
sebagai sebuah kebudayaan. Di era reformasi praktek tersebut malah terlihat
blak-blakan akan tetapi sulit untuk dibuktikan. “Namun
di era reformasi, praktek kotor yang sangat ditentang kini hidup kembali. Tidak
sedikit anggota DPR yang duduk di Senayan, memiliki hubungan keluarga antar
satu dengan lainnya. Hal serupa juga terjadi di daerah, bagi partai penguasa
tidak sedikit anggota DPR yang punya hubungan keluarga dengan pejabat di
lingkar kekuasaan. Bagi partai non penguasa, yang mereka jadikan wakil rakyat
adalah anggota keluarga. Kalau bukan isteri, suami, anak, keponakan, sepupu
bahkan saudara selingkuhan”. (dikutip dari http://nasional.inilah.com)
Pada saat ini kedudukan penting
dalam sebuah instansi tidak hanya diperuntukan kepada keluarga atau sanak
family, akan tetapi sudah berkembang dengan barang siapa yang memiliki uang
akan dapat menduduki jabatan tersebut, dalam kata lain jabatan dapat
“diperjualbelikan”. masyarakat Indonesia pada saat ini sudah tidak asing lagi
dengan “Makelar CPNS”, kalimat tersebut sudah tidak tabu lagi untuk
diperbincangkan. CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil memang banyak digandrungi
masyarakat saat ini karena jangka panjang dari pekerjaan ini cukup menjanjikan.
Akan tetapi semakin banyak minat masyarakat tersebut menjadi sebuah kesempatan
bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Orang-orang ini mencoba
menawarkan kemudahan dalam proses penerimaan pekerjaan tersebut dan menjanjikan
akan diterimanya Si pendaftar tersebut, tetapi dengan imbalan yang cukup besar.
Dikutip dari (www.lowongankerjapns.net pada tanggal 26 Oktober
2012) “Seperti pada umumnya saat ada
pendaftaran pekerjaan atau lowongan kerja CPNS, maka yang terjadi adalah
munculnya banyak makelar. Makelar-makelar ini membujuk pada calon peserta untuk
dapat memuluskan keinginan mereka. Dengan berbagai rayuan, para makelar ini
membujuk calon peserta agar bisa diterima sebagai CPNS tetapi dengan cara yang
mudah. Mereka ini memang sangat pintar menyampaikan bujukanya, sehingga setiap
tahun selalu saja ada calon peserta yang terbujuk. Dengan mudahnya mereka
menyerahkan sekian juta uang kepada para makelar ini dan merasa yakin akan
diterima sebagai PNS.
Dari uraian tersebut diharapkan
pemerintah mampu menghentikan praktik makelar pekerjaan tersebut, karena
praktik tersebut dapat merugikan berbagai pihak yang terkait. Untuk semua
masyarakat Indonesia hendaknya mulai merubah pola pikir yang konvensional.
Mereka yang biasanya memperoleh sesuatu dengan instan, maka dapat dipastikan
etos kerja mereka rendah sehingga mereka bekerja hanya semata-mata untuk uang.
Sumber:
http://www.lowongankerjapns.net/artikel/lihat/makelar-cpns-bermunculan.html#axzz29zRtgwsh
http://nasional.inilah.com/read/detail/1592432/reformasi-demokrasi-vs-nepotisme-baruhttp://garuda-bangsa.blogspot.com/2012/03/potret-hitam-orde-baru-dalam-sejarah.html
0 Komentar:
Posting Komentar