Selasa, 30 April 2013

Problematika Pergantian Kurikulum Pendidikan di Indonesia


Kurikulum adalah sebuah sistem dalam pendidikan yang dijadikan sebagai acuan dalam proses dan hasil pendidikan. Kurikulum dianggap sebagai dasar atau asas dalam pendidikan secara menyeluruh. Sehingga, apabila dasar tersebut tak kokoh maka yang terjadi adalah sebuah kerobohan pendidikan. Kurikulum di Indonesia dianggap sebagai kurikulum yang lemah atau tak kokoh, sehingga kemungkinan robohnya pendidikan Indonesia semakin besar. Hal ini dibuktikan dengan sering bergantinya kurikulum-kurikulum tersebut dari tahun ke tahun dalam kurun waktu kurang lebih enam puluh lima tahun. Pemerintah mengganti kurikulum pendidikan yang sedang berlaku pada masa itu karena kurikulum tersebut dianggap tidak dapat mencapai tujuannya dan memecahkan masalah yang terjadi pada kurikulum sebelumnya.
Pada tahun 1930, Pemerintahan Belanda memperkenalkan sistem pendidikan formal kepada rakyat Hindia-Belanda sebagai pengembangan pendidikan pada masa itu. Sejak saat itu sistem pendidikan di Indonesia atau yang biasa disebut sebagai kurikulum telah mengalami berbagai perubahan. Pada awal kemerdekaan, Indonesia menganut kurikulum 1947 dengan tujuan melayani kepentingan pendidikan anak bangsa. Kemudian, diganti dengan kurikulum 1968 yang lebih menekankan pada pengelompokan mata pelajaran yang berbeda atau yang lebih dikenal dengan penjurusan. Tujuh tahun kemudian, kurikulum 1975 mulai diberlakukan dengan tujuan kurikulum yang jelas pada setiap bidang studi yang kemudian disempurnakan pada kurikulum 1984. Kurikulum 1984 diganti dengan Kurikulum 1994 karena adanya kesenjangan antara guru dan murid. Namun ternyata, setelah penerapan Kurikulum 1994 kesenjangan tersebut tetap ada dan tak terselesaikan.
Kemudian, diterapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada tahun 2004 dengan harapan dapat menyelesaikan masalah sebelumnya dan menumbuhkan siswa yang kreatif dan inovatif. Proses pembelajaran berpusat pada siswa dan dikembangkan oleh siswa itu sendiri, namun yang terjadi justru sebaliknya. Guru tetap berpandangan bahwa setiap proses pengajaran berpusat dan bergantung pada guru seperti pada kurikulum-kurikulum sebelumnya. Sehingga, kurikulum tersebut tetap tidak berkembang. Kenyataannya, masalah kesenjangan masih belum terselesaikan namun kreativitas serta inovasi yang diharapkan juga tak muncul. Selanjutnya, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) datang pada tahun 2006 sebagai penyelamat yang dianggap dapat membawa perubahan pada masa depan pendidikan Indonesia. KTSP memberikan hak kepada setiap sekolah untuk menyusun sistem pendidikan yang sesuai dengan sekolah tersebut. KTSP merupakan kurikulum yang fleksibel dan diharapkan dapat dilaksanakan di berbagai sekolah baik yang terpencil sekalipun. KTSP juga diharapkan dapat menyeimbangkan antara kemampuan akademik dan pribadi yang bermoral. Sebagai hasilnya memang benar output yang dihasilkan memiliki prestasi yang gemilang, namun perilaku mereka menjadi urakan. Dibuktikan dengan tingginya angka kriminalitas pelajar dan banyaknya tawuran antar pelajar.
Yang terakhir adalah Kurikulum Perekat Bangsa yang akan segera dilaksanakan pada tahun 2013. Dasar dari kurikulum tersebut adalah filosofi Ki Hadjar Dewantara berupa nasionalistik, naturalistik dan spiritualistik dalam pendidikan. Nasionalistik yang diajarkan berupa rasa kebangsaan yang menjadi dasar dalam pembelajaran cinta tanah air. Sedangkan, naturalistik merupakan pembelajaran lebih bersifat kualitatif daripada kuantitatif yang membangun dan mengembangkan potensi dalam pendidikan. Spiritualistik mengajarkan agama, agama adalah dasar dari moral dan etika, maka dari itu spiritualistik sangat diperlukan dalam sistem pendidikan sebagai pembangun moral serta sopan santun atau etika. Sebagai langkah pertama dalam perombakan kurikulum dipilihlah empat mata pelajaran sebagai mata pelajaran utama. Empat pelajaran itu adalah Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Agama dan Matematika.
Kurikulum tersebut mulai digodok akibat kegagalan KTSP dalam membentuk manusia yang mandiri, cinta tanah air dan bermoral serta berakhlak tinggi. Melalui kemandirian siswa diharapkan dapat mengambil keputusan, bersikap proaktif dalam permasalahan yang dihadapi, percaya diri atas apa yang dikerjakannya dan bertanggung jawab atas segala keputusan tersebut. Sehingga, mereka mampu membentengi diri mereka dari pengaruh westernisasi. Pada kenyataannya, saat ini pemuda Indonesia telah lupa akan jati diri mereka sebagai bangsa Indonesia yang berdasar pada Pancasila karena pengaruh barat yang semakin kental. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air merupakan senjata untuk memutar para pemuda pada jalan yang sebenar-benarnya berdasar pada patriotisme. Sopan santun, moral dan etika merupakan faktor yang dielu-elukan pada zaman dahulu sebagai bentuk penanaman pribadi yang baik pada diri setiap siswa. Namun kenyataan yang ada sekarang, moral pemuda Indonesia telah rusak dan mereka tak lagi menghiraukan pentingnya etika serta sopan santun. Singkatnya, pendidikan Indonesia telah kehilangan arah sehingga perlu pembenaran menuju jalan yang lebih terang.

Lantas?
“Pada masa KTSP, sebenarnya bukan kurikulum yang salah tetapi profesionalitas guru dalam menerapkan KTSP yang tak dapat berkembang”, ujar Donie Kusuma, Kompas (05/11). Menurut Oemar Hamalik, guru yang profesional adalah guru yang memiliki bakat dan keahlian sebagai guru, kepribadian yang baik dan terintegrasi, mental dan badan yang sehat, pengalaman dan pengetahuan yang luas dan yang terpenting guru merupakan manusia berjiwa pancasila dan seorang warga negara yang baik. Guru harus memiliki bakat dan keahlian menjadi guru artinya guru harus mampu mengajar dan mendidik siswa-siswanya melalui ilmu yang baik dengan etika yang baik pula. Guru adalah tauladan dan contoh bagi siswanya seperti dalam pepatah “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, maka sikap baik guru merupakan hal yang wajib dilakukan sebagai contoh bagi siswanya. Sedangkan pengetahuan yang luas wajib dimiliki oleh guru karena jika seorang guru tak memiliki pengetahuan ataupun pengalaman yang berlimpah, maka ia juga tak memiliki apa-apa untuk diberikan pada muridnya. Sehingga, pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki guru sangat berarti sebagai pengajaran kepada muridnya.
Dengan terciptanya profesionalitas guru maka guru juga turut serta membantu terciptanya persatuan dan kesatuan. Hal tersebut dikarenakan profesionalitas guru mampu mendidik muridnya menjadi warga negara yang baik dengan rasa cinta tanah air. Sehingga, seharusnya pergantian kurikulum dibarengi dengan peningkatan profesionalitas guru agar tercipta pendidikan yang mampu merekatkan bangsa seperti yang diharapkan.


Sumber:
http://alfathewanderer.wordpress.com/tag/indonesia/

0 Komentar:

Posting Komentar

 
!!!!Ingat pesan BUNG KARNO: JANGAN SEKALI-SEKALI MELUPAKAN SEJARAH!!!!