Jumat, 07 Juni 2013

Urgensi Bimbingan Konseling dan Agama Sebagai Landasan Religius



A.    Hakikat Manusia menurut Agama
Menurut sifat hakiki manusia adalah makhluk beragama (homo religius), yaitu makhluk yang mempunyai fitrah untuk memahami dan menerima nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari agama, serta sekaligus menjadikan kebenaran agama itu sebagai rujukan (referensi) sikap dan perilakunya.
Fitrah beragama ini merupakan potensi yang arah perkembangannya amat tergantung pada kehidupan beragama lingkungan dimana seorang (anak) itu hidup, terutama dilingkungan keluarga.
Dalil yang menunjukan manusia mempunyai fitrah Qs. Al-Araf 172
Seperti halnya fitrah beragama, maka hawa nafsu pun merupakan potensi yang melekat pada  setiap diri individu. Keberadaan hawa nafsu itu disamping memberikan manfaat juga dapat melahirkan madharat (ketidak nyamanan dalam kehidupan, baik personal maupun sosial). Individu dapat mengendalikan hawa nafsunya (bukan membunuh) dengan cara mengembangkan takwanya. Manusia mempunyai dua potensi yaitu takwa dan fujur.
Dalil yang menunjukkan dua potensi tersebut: Qs. Asysyamsu : 8-10
Dengan mengamalkan ajaran agama berarti manusia telah mewujudkan jati dirinya, identitas dirinya yang hakiki sebagai Abdullah (Hamba Allah) dan khalifah. Sebagai khalifah berarti manusia menurut fitrahnya adalah makhluk sosial yang bersifat altruis (sikap sosial untuk membantu orang lain) sebagai hamba dan khalifah Allah, manusia mempunyai tugas suci yaitu ibadah atau mengabdi kepada-Nya.
B.     Peranan Agama
Agama sebagai pedoman hidup bagi manusia telah memberikan petunjuk (hudan) tentang berbagai aspek kehidupan, termasuk pembinaan atau pengembangan mental (rohani) yang sehat sebagai petunjuk hidup. Agama  berfungsi sebagai berikut :
a.       Memelihara Fitrah
Manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci) namun manusia mempunyai hawa nafsu. Agar manusia dapat mengendalikan hawa nafsunya maka manusia harus beragama atau bertakwa kepada Allah.
b.      Memelihara Jiwa
Dalam memelihara kemuliaan jiwa manusia, agama mengharamkan atau melarang manusia melakukan penganiayaan, penyiksaan, baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain.
c.       Memelihara Akal
Dengan akalnya, manusia memiliki; (a) kemampuan untuk membedakan yang baik dan buruk, atau memahami dan menerima nilai-nilai agama, dan (b) mengembangkan ilmu dan teknologi atau mengembangkan kebudayaan.
d.      Memelihara Keturunan
Agama mengajarkan kepada manusia tentang cara memelihara keturunan atau sistem regenerasi yang suci, aturan atau norma itu adalah pernikahan agama. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah dan warrohmah.
Menurut Zakiah Daradjat (1988) salah satu peranan agama adalah sebagai terapi (penyebuhan) bagi gangguan kejiwaan.
Sedangkan menurut Surya (1977) mengemukakan bahwa agama memegang peranan sebagai penentu dalam proses penyesuaian diri.
Agama merupakan sumber nilai, kepercayaan dan pola-pola tingkah laku yang akan memberikan tuntunan bagi arti, tujuan dan kestabilan hidup umat manusia. Pemberian layanan bimbingan semakin diyakini kepentingannya bagi anak atau siswa, mengingat dinamika kehidupan, masyarakat dewasa ini cenderung lebih kompleks, terjadi perbenturan antara berbagai kepentingan yang bersifat kompetitif, baik menyangkut aspek politik, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, maupun aspek-aspek yang lebih khusus tentang perbenturan ideologi, antara yang hak dan batil.
Dinamika kehidupan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi turut memberikan andil besar dalam dekadensi moral atau pelecehan nilai-nilai agama, baik dikalangan orang dewasa, remaja maupun anak-anak.
Mengapa dekadensi moral khususnya dikalangan remaja, itu semakin marak? Dalam hal ini Zakiah Darajat (1973:12) mengemukakan bahwa masalah itu sebabkan untuk beberapa faktor, seperti: kurang tertanamnya jiwa agama pada tiap-tiap orang dalam masyarakat, keadaan masyarakat  yang kurang stabil baik segi ekonomi, sosial, maupun politik. Pendidikan moral tidak terlaksana menurut mestinya, baik dilingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat, dijualnya dengan bebas alat-alat kontrasepsi dan iklim keluarga yang tidak harmonis.
Berikut adalah salah satu pendapat Ahli Indonesia tentang pengaruh agama terhadap kesehatan mental:
1.      Dadang Hawari Idries (psikiater) mengemukakan bahwa dari sejumlah penelitian para ahli bisa disimpulkan: (a) komitmen agama dapat mencegah dan melindungi seseorang dari penyakit-penyakit dan mempercepat pemulihan penyakit. (b) Agama lebih bersifat protektif dan pada problem-problem producing. (3) komitmen agama mempunyai hubungan tignifikan dan positif dengan dinital berefit.
2.      Zakiah Darajat (1982;58) mengemukakan bahwa apabila manusia ingin terhindar dari kegelisahan, kecemasan, dan ketegangan jiwa serta ingin hidup tenang, tentram dan dapat membahagiakan orang lain, maka hendaklah manusia percaya kepada Allah dan hidup mengamalkan ajaran agama. Agama bukanlah dogma tetapi agama adalah kebutuhan jiwa yang perlu dipenuhi.
3.      Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa agama mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kesehatan mental individu.
Dalam Al-qur’an banyak ayat yang menunjukkan hal tersebut yaitu :
a.       Surat At-tiin
b.      Surat Al-Ash
c.       Surat Ar-Ra’du ;28
d.      Surat Al-Baqarah ; 112
e.       Surat Al-Ahqof ; 13
f.       Surat Al-Israa; 82
g.      Surat Yunus ; 57
Kata-kata penyakit bukan hanya diistilahkan penyakit secara fisik, tapi juga penyakit-penyakit hati manusia, antara lain sebagai berikut;
1.      Al-Isyaraa kubillah: menyukutukan Allah atau meyakini adanya Tuhan-tuhan lain selain Allah.
2.      Riya: bersikap pamer, keinginan untuk dipuji oleh orang lain dalam melakukan suatu amal bukan untuk mencari ridha Allah.
3.      Al-kufru Riallaah: menolak perintah dan larangan Allah.
4.      Annifaaq: sikap ragu dalam beriman kepada Allah, atau krakteristik seseorang yang suka berbohong atau berdusta.
5.      Al-hasad: sikap dengki, dendam kesumat atau iri hati terhadap kenikmatan yang diperoleh orang lain dan berkeinginan untuk melenyapkan atau mencelakakannya.
6.      Al-Ifsaad: sikap dan prilaku destruktif, trouble maken, menganggu kenyamanan hidup orang lain atau merusak lingkungan hidup.
7.      Takabur: sikap sombong, arogan, suka membangga-banggakan diri dan cenderung suka menghina orang lain.
8.      Bathil: kikir, tidak mau menafkahkan harta kekayaannya dijalan Allah.
9.      Hubbuddunya: sangat mencintai dunia dan melupakan akhirat.
10.  Hubbusy syahawaat: mempertuhankan hawa nafsu, mengikuti dorongan hawa nafsu.
11.  Al-hazan: selalu merasa cemas, sedih, stress atau mudah frustasi.
12.  Al-kasal: sikap malas atau keengganan untuk melakukan kebaikan.
13.  Su’udhan: berburuk sangka kepada orang lain.
Apabila seseorang memiliki penyakit-penyakit hati diatas berarti dia telah mengidap penyakit rohaniah yang mencampakkan nilai-nilai kemanusiaanya sehingga dia termasuk golongan manusia yang “khusrin” atau “aspalasaafilin” (kedudukan yang sangat hina disisi Allah).
Uraian diatas menerangkan tentang pentingnya peranan agama dalam kesehatan moral, maka memberikan pelayanan bimbingan yang terintegrasi didalamnya, dari para konselor atau pembimbing.
C.    Persyaratan Konselor
Landasan religious dalam bimbingan dan konseling, mengimplikasikan bahwa konselor sebagai “helper” pemberi bantuan dituntut untuk memiliki pemahaman akan nilai-nilai agama, dan komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupannya sehari-hari, khusunya dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada klien atau peserta didik. Agar layanan bantuan yang diberikan itu bernilai ibadah, maka  harus didasarkan pada keikhlasan dan kesabaran. Kaitannya dengan hal tersebut, Prayitno dan Ermen Anti mengemukakan persyaratan bagi konselor yaitu sebagai berikut :
1.      Konselor hendaklah orang yang beragama dan mengamalkan dengan baik, keimanan dan ketakwaannya sesuai dengan yang dianutnya
2.      Konselor sedapat-dapatnya mampu mentransfer kaidah-kaidah agama secara garis besar yang relevan dengan masalah klien. Konselor harus benar-benar memperhatikan dan menghormati agama klien.

DAFTAR PUSTAKA
-          Putriiwardaii.blogspot.com/.../landasan-religius-dalam-dasar-dasar...
-          AL-QUR’AN terjemah. khadim al haramain asy syarifain pelayanan kedua tanah suci), Raja fhan ibn’Abd’aziz Al saud, Drs. Rizky Maulana dan Drs. Putri Amelia. Kamus praktis Bahasa Indonesia surabaya. Lima bintang
-          Drs. Syamsu Yusuf, LN dan Drs. A. Juntika Nurihsan 2010. Landasan Bimbingan dan konseling. Bandung. PT Remaja Rosda Karya.

Sumber:
http://iisrohmawati22.blogspot.com/

0 Komentar:

Posting Komentar

 
!!!!Ingat pesan BUNG KARNO: JANGAN SEKALI-SEKALI MELUPAKAN SEJARAH!!!!