A. Hakikat Manusia menurut Agama
Menurut sifat hakiki
manusia adalah makhluk beragama (homo religius), yaitu makhluk yang mempunyai
fitrah untuk memahami dan menerima nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari
agama, serta sekaligus menjadikan kebenaran agama itu sebagai rujukan
(referensi) sikap dan perilakunya.
Fitrah beragama ini
merupakan potensi yang arah perkembangannya amat tergantung pada kehidupan
beragama lingkungan dimana seorang (anak) itu hidup, terutama dilingkungan
keluarga.
Dalil
yang menunjukan manusia mempunyai fitrah Qs. Al-Araf 172
Seperti halnya fitrah
beragama, maka hawa nafsu pun merupakan potensi yang melekat pada setiap diri individu. Keberadaan hawa nafsu
itu disamping memberikan manfaat juga dapat melahirkan madharat (ketidak
nyamanan dalam kehidupan, baik personal maupun sosial). Individu dapat
mengendalikan hawa nafsunya (bukan membunuh) dengan cara mengembangkan
takwanya. Manusia mempunyai dua potensi yaitu takwa dan fujur.
Dalil
yang menunjukkan dua potensi tersebut: Qs. Asysyamsu : 8-10
Dengan mengamalkan ajaran
agama berarti manusia telah mewujudkan jati dirinya, identitas dirinya yang
hakiki sebagai Abdullah (Hamba Allah) dan khalifah. Sebagai khalifah berarti
manusia menurut fitrahnya adalah makhluk sosial yang bersifat altruis (sikap
sosial untuk membantu orang lain) sebagai hamba dan khalifah Allah, manusia
mempunyai tugas suci yaitu ibadah atau mengabdi kepada-Nya.
B. Peranan Agama
Agama sebagai pedoman
hidup bagi manusia telah memberikan petunjuk (hudan) tentang berbagai aspek kehidupan,
termasuk pembinaan atau pengembangan mental (rohani) yang sehat sebagai
petunjuk hidup. Agama berfungsi sebagai
berikut :
a.
Memelihara Fitrah
Manusia
dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci) namun manusia mempunyai hawa nafsu. Agar
manusia dapat mengendalikan hawa nafsunya maka manusia harus beragama atau
bertakwa kepada Allah.
b.
Memelihara Jiwa
Dalam
memelihara kemuliaan jiwa manusia, agama mengharamkan atau melarang manusia
melakukan penganiayaan, penyiksaan, baik terhadap dirinya sendiri maupun orang
lain.
c.
Memelihara Akal
Dengan
akalnya, manusia memiliki; (a) kemampuan untuk membedakan yang baik dan buruk,
atau memahami dan menerima nilai-nilai agama, dan (b) mengembangkan ilmu dan
teknologi atau mengembangkan kebudayaan.
d.
Memelihara Keturunan
Agama mengajarkan kepada
manusia tentang cara memelihara keturunan atau sistem regenerasi yang suci,
aturan atau norma itu adalah pernikahan agama. Pernikahan bertujuan untuk
mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah dan warrohmah.
Menurut Zakiah Daradjat
(1988) salah satu peranan agama adalah sebagai terapi (penyebuhan) bagi
gangguan kejiwaan.
Sedangkan menurut Surya
(1977) mengemukakan bahwa agama memegang peranan sebagai penentu dalam
proses penyesuaian diri.
Agama merupakan sumber nilai, kepercayaan dan pola-pola
tingkah laku yang akan memberikan tuntunan bagi arti, tujuan dan kestabilan
hidup umat manusia. Pemberian layanan bimbingan semakin diyakini kepentingannya
bagi anak atau siswa, mengingat dinamika kehidupan, masyarakat dewasa ini
cenderung lebih kompleks, terjadi perbenturan antara berbagai kepentingan yang
bersifat kompetitif, baik menyangkut aspek politik, ekonomi, ilmu pengetahuan
dan teknologi, maupun aspek-aspek yang lebih khusus tentang perbenturan
ideologi, antara yang hak dan batil.
Dinamika kehidupan, perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi turut memberikan andil besar dalam dekadensi moral atau pelecehan
nilai-nilai agama, baik dikalangan orang dewasa, remaja maupun anak-anak.
Mengapa dekadensi moral khususnya dikalangan remaja, itu
semakin marak? Dalam hal ini Zakiah Darajat
(1973:12) mengemukakan bahwa masalah itu sebabkan untuk beberapa faktor,
seperti: kurang tertanamnya jiwa agama pada tiap-tiap orang dalam masyarakat,
keadaan masyarakat yang kurang stabil
baik segi ekonomi, sosial, maupun politik. Pendidikan moral tidak terlaksana
menurut mestinya, baik dilingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat,
dijualnya dengan bebas alat-alat kontrasepsi dan iklim keluarga yang tidak
harmonis.
Berikut adalah salah satu pendapat Ahli Indonesia tentang
pengaruh agama terhadap kesehatan mental:
1.
Dadang
Hawari Idries (psikiater) mengemukakan bahwa dari
sejumlah penelitian para ahli bisa disimpulkan: (a) komitmen agama dapat
mencegah dan melindungi seseorang dari penyakit-penyakit dan mempercepat
pemulihan penyakit. (b) Agama lebih bersifat protektif dan pada problem-problem
producing. (3) komitmen agama mempunyai hubungan tignifikan dan positif dengan
dinital berefit.
2.
Zakiah
Darajat (1982;58) mengemukakan bahwa apabila manusia ingin
terhindar dari kegelisahan, kecemasan, dan ketegangan jiwa serta ingin hidup
tenang, tentram dan dapat membahagiakan orang lain, maka hendaklah manusia
percaya kepada Allah dan hidup mengamalkan ajaran agama. Agama bukanlah dogma
tetapi agama adalah kebutuhan jiwa yang perlu dipenuhi.
3.
Berdasarkan pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa agama mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kesehatan
mental individu.
Dalam
Al-qur’an banyak ayat yang menunjukkan hal tersebut yaitu :
a.
Surat At-tiin
b.
Surat Al-Ash
c.
Surat Ar-Ra’du ;28
d.
Surat Al-Baqarah ; 112
e.
Surat Al-Ahqof ; 13
f.
Surat Al-Israa; 82
g.
Surat Yunus ; 57
Kata-kata penyakit bukan hanya diistilahkan penyakit
secara fisik, tapi juga penyakit-penyakit hati manusia, antara lain sebagai
berikut;
1.
Al-Isyaraa kubillah: menyukutukan Allah
atau meyakini adanya Tuhan-tuhan lain selain Allah.
2.
Riya: bersikap pamer, keinginan untuk
dipuji oleh orang lain dalam melakukan suatu amal bukan untuk mencari ridha
Allah.
3.
Al-kufru Riallaah: menolak perintah dan
larangan Allah.
4.
Annifaaq: sikap ragu dalam beriman kepada
Allah, atau krakteristik seseorang yang suka berbohong atau berdusta.
5.
Al-hasad: sikap dengki, dendam kesumat atau
iri hati terhadap kenikmatan yang diperoleh orang lain dan berkeinginan untuk
melenyapkan atau mencelakakannya.
6.
Al-Ifsaad: sikap dan prilaku destruktif,
trouble maken, menganggu kenyamanan hidup orang lain atau merusak lingkungan
hidup.
7.
Takabur: sikap sombong, arogan, suka membangga-banggakan
diri dan cenderung suka menghina orang lain.
8.
Bathil: kikir, tidak mau menafkahkan harta
kekayaannya dijalan Allah.
9.
Hubbuddunya: sangat mencintai dunia dan
melupakan akhirat.
10. Hubbusy
syahawaat: mempertuhankan hawa nafsu, mengikuti dorongan hawa nafsu.
11. Al-hazan:
selalu merasa cemas, sedih, stress atau mudah frustasi.
12. Al-kasal:
sikap malas atau keengganan untuk melakukan kebaikan.
13. Su’udhan:
berburuk sangka kepada orang lain.
Apabila seseorang memiliki penyakit-penyakit hati diatas
berarti dia telah mengidap penyakit rohaniah yang mencampakkan nilai-nilai
kemanusiaanya sehingga dia termasuk golongan manusia yang “khusrin” atau
“aspalasaafilin” (kedudukan yang sangat hina disisi Allah).
Uraian diatas menerangkan tentang pentingnya peranan
agama dalam kesehatan moral, maka memberikan pelayanan bimbingan yang
terintegrasi didalamnya, dari para konselor atau pembimbing.
C. Persyaratan Konselor
Landasan religious dalam
bimbingan dan konseling, mengimplikasikan bahwa konselor sebagai “helper”
pemberi bantuan dituntut untuk memiliki pemahaman akan nilai-nilai agama, dan
komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupannya
sehari-hari, khusunya dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada
klien atau peserta didik. Agar layanan bantuan yang diberikan itu bernilai
ibadah, maka harus didasarkan pada
keikhlasan dan kesabaran. Kaitannya dengan hal tersebut, Prayitno dan Ermen
Anti mengemukakan persyaratan bagi konselor yaitu sebagai berikut :
1.
Konselor hendaklah orang yang beragama dan
mengamalkan dengan baik, keimanan dan ketakwaannya sesuai dengan yang dianutnya
2.
Konselor sedapat-dapatnya mampu mentransfer
kaidah-kaidah agama secara garis besar yang relevan dengan masalah klien. Konselor
harus benar-benar memperhatikan dan menghormati agama klien.
DAFTAR
PUSTAKA
-
Putriiwardaii.blogspot.com/.../landasan-religius-dalam-dasar-dasar...
-
AL-QUR’AN terjemah. khadim al haramain asy syarifain
pelayanan kedua tanah suci), Raja fhan ibn’Abd’aziz Al saud, Drs. Rizky Maulana
dan Drs. Putri Amelia. Kamus praktis Bahasa Indonesia surabaya. Lima bintang
-
Drs. Syamsu Yusuf, LN dan Drs. A. Juntika
Nurihsan 2010. Landasan Bimbingan dan konseling. Bandung. PT Remaja Rosda
Karya.
Sumber:
http://iisrohmawati22.blogspot.com/
0 Komentar:
Posting Komentar